Friday, November 2, 2018

Daftar UMR Resmi Seluruh Indonesia

Daftar UMR Resmi Seluruh Indonesia 2018 - 2019

Lowongan Kerja - Baru Baru ini seluruh perusahaan di indonesia akan menaikkan gaji karyawannya atau yang biasa disebut meningkatkan UMR.

Pengertian UMR

Upah Minimum Regional (UMR) adalah suatu standar yang digunakan oleh para pengusaha, pelaku industri dan perusahaan dalam memberikan upah atau gaji kepada pegawai, karyawan dan buruh di tempat mereka bekerja. UMR lebih dikenal dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2018 tentang Pengupahan, besaran UMR menjadi kewenangan Gubernur dari provinsi tersebut.

Kenaikan UMR

Sejak 1 Januari 2018, 34 provinsi di Indonesia menetapkan besaran tingkat kenaikan UMR sesuai dengan kebijakan dari Kemnaker dan rata-rata kebutuhan hidup di setiap provinsi. Berikut ini daftar kenaikan UMR dari 33 provinsi di Indonesia pada tahun 2018.

1. Kalimantan Tengah, dari UMP 2017 Rp 2.227.307 menjadi Rp 2.421.305

2. Yogyakarta, dari UMP 2017 Rp 1.337.645 menjadi Rp 1.454.154

3. Lampung, dari UMP 2017 Rp 1.908.447 menjadi Rp 2.074.673

4. Sumatera Utara, dari UMP 2017 Rp 1.961.354 menjadi Rp 2.132.188

5. Papua Barat, dari UMP 2017 Rp 2.421.500 menjadi Rp 2.667.000

6. Nusa Tenggara Barat, dari UMP 2017 Rp 1.631.245 menjadi Rp 1.825.000

7. Nusa Tenggara Timur, dari UMP 2017 Rp 1.525.000 menjadi Rp 1.660.000

8. Maluku, dari UMP 2017 Rp 1.925.000 menjadi Rp 2.222.220

9. Riau, dari UMP 2017 Rp 2.266.722 menjadi Rp 2.464.154

10. Kalimantan Timur, dari UMP 2017 Rp 2.339.556 menjadi Rp 2.543.331

11. Jawa Barat, dari UMP 2017 Rp 1.420.624 menjadi Rp 1.544.360

12. Banten, dari UMP 2017 Rp 1.931.180 menjadi Rp 2.099.385

13. Sulawesi Selatan, dari UMP 2017 Rp 2.435.625 menjadi Rp 2.647.767

14. Kalimantan Utara, dari UMP 2017 Rp 2.354.800 menjadi Rp 2.559.903

15. Sumatera Selatan, dari UMP 2017 Rp 2.388.000 menjadi Rp 2.595.995

16. Jambi, dari UMP 2017 Rp 2.063.948 menjadi Rp 2.243.718

17. Sumatera Barat, dari UMP 2017 Rp 1.949.284 menjadi Rp 2.119.067

18. Sulawesi Barat, dari UMP 2017 Rp 2.017.780 menjadi Rp 2.193.530

19. Kalimantan Selatan, dari UMP 2017 Rp 2.258.00 menjadi Rp 2.454.671

20. Jawa Tengah, dari UMP 2017 Rp 1.367.000 menjadi Rp 1.486.065

21. Sulawesi Utara, dari UMP 2017 Rp 2.598.000 menjadi Rp 2.824.286

22. Kepulauan Riau, dari UMP 2017 Rp 2.358.454 menjadi Rp 2.563.875

23. Jawa Timur, dari UMP 2017 Rp 1.388.000 menjadi Rp 1.508.894

24. DKI Jakarta, dari UMP 2017 Rp 3.355.750 menjadi Rp 3.648.035

25. Gorontalo, dari UMP 2017 Rp 2.030.000 menjadi Rp 2.206.813

26. Bali, dari UMP 2017 Rp 1.956.727 menjadi Rp 2.127.157

27. Aceh, dari UMP 2017 Rp 2.500.000 menjadi Rp 2.717.750

28. Banka Belitung, dari UMP 2017 Rp 2.534.673 menjadi Rp 2.755.443

29. Bengkulu, dari UMP 2017 Rp 1.737.412 menjadi Rp 1.888.741

30. Sulawesi Tengah, dari UMP 2017 Rp 1.807.775 menjadi Rp 1.965.232

31. Sulawesi Tenggara, dari UMP 2017 Rp 2.002.625 menjadi Rp 2.177.052

32. Kalimantan Barat, dari UMP 2017 Rp 1.882.900 menjadi Rp 2.046.900

33. Papua, dari UMP 2017 Rp 2.663.646 menjadi Rp 2.895.65

Perhitungan UMR
Untuk tahun 2018, perhitungan UMR harus berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dari data di atas, perhitungan kenaikan UMR provinsi untuk tahun 2018 adalah UMR 2017 + (UMR 2017 x 8,71 persen).

Berdasarkan data tersebut, provinsi DKI Jakarta adalah daerah provinsi dengan nilai UMR tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Sedangkan, kenaikan UMR paling tinggi adalah provinsi Papua yaitu sebesar 9,39%. Namun, hanya satu yang belum terdaftar, yakni Maluku Utara.

Sebagai seorang karyawan, Anda perlu memahami nilai gaji UMR provinsi untuk mendapatkan upah yang layak sesuai standar UMR yang berlaku dan terhindar dari upah dibawah standar.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh rakyat indonesia, semoga semakin sejahtera dan tetap semangat dalam bekerja sehingga nilai UMR yang kalian peroleh bisa bermanfaat untuk hasil kerja kalian.

Daftar UMR Resmi Seluruh Indonesia 2018

Previous Post
Next Post

0 comments: